SEKILAS INFO
: - Thursday, 25-04-2024
  • 1 tahun yang lalu / Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H dan Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H
Program Studi Hukum Keluarga Islam Taja Pelatihan Penyusunan Undang-Undang (Legal Drafting)

Prodi HKI STAIN Bengkalis – Guna memberikan pemahaman dan keterampilan kepada mahasiswa dalam menyusun Peraturan Perundang-Undangan, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syakhshiyyah) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis taja Pelatihan Penyusunan Undang-Undang (Legal Drafting) yang menghadirkan dua pakar hukum yakni Edison Manik, SH, M.Si dari Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Riau dan Agung Irawan SH, MH dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (04/12/2019).

Berlangsung di Aula Lantai III Gedung SBSN, kegiatan dibuka langsung oleh Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag dan turut dihadiri oleh Dandim 0303 Bengkalis, Ketua Lapas Kelas II Bengkalis, Ketua dan Sekretaris Forwari. Sementara itu dari STAIN Bengkalis hadir Plt. Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan, Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Ketua dan Sekretaris Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Ketua dan Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, Para dosen, dan diikuti oleh seluruh mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis.

Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Al Mansur, S.Sy, M.I.S menerangkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan konseptual dan keahlian menulis dan merumuskan perundang-undangan serta landasan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua pakar hukum yang menjadi narasumber dalam kegatan ini yang telah sudi hadir serta mentransfer ilmu untuk peningkatan SDM Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam.

Sementara itu, Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M. Ag saat membuka acara menyampaikan bahwa tegaknya sebuah hukum tidak akan lepas dari legal drafting yang mana setiap undang – undang berasal dari material maupun non material, sehingga rancangan Undang – undang tersebut benar – benar bisa mengatur masyarakat tanpa harus membenturkan antara UU dengan budaya.

Lebih lanjut, Prof. Samsul Nizar menerangkan bahwa pelatihan ini sebagai bagian penting yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam sehinga kelak hukum di NKRI dapat sama-sama dijaga dan dirawat.

Diakhir acara pembukaan, Ketua STAIN Bengkalis didampingi oleh Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam dan Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam berikan cendramata berupa sertifikat penghargaan dan pemasangan tanjak kepada narasumber. Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebelum acara inti dimulai.

TINGGALKAN KOMENTAR