
Prodi Hukum Keluarga Islam (Bid. Publikasi) Bengkalis – Menyelenggarakan Seminar Proposal skripsi perdana pada angkatan pertama yaitu angkatan T.A 2017/2018. Kegiatan seminar proposal ini diikuti oleh 3 orang mahasiswi program studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah). Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan standar Covid-19 yaitu dengan menggunakan masker dan menjaga jarak antar perorangan. Pembukaan kegiatan seminar proposal ini diikuti oleh dua program studi, yaitu program studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) dan Program Studi Akuntansi Syari’ah serta dibuka langsung oleh Wakil Ketua I STAIN Bengkalis DR. H. Saifunnajar, MH pada Senin, 24 Agustus 2020.
Dalam sambutanya, Waket sangat mengapresiasi seluruh peserta tersebut sudah mencapai ke tahap seminar proposal ini. Beliau berharap agar mengikuti kegiatan seminar proposal ini dengan maksimal dan melaksanakan penelitian untuk skripsi dengan sebaik mungkin. Apalagi ketiga orang ini merupakan calon lulusan pertama Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) sehingga nantinya bisa menjadi lulusan yang profesional dengan skill dan keilmuan yang didapat serta bermanfaat untuk masyarakat.
Adapun tiga orang peserta dari 13 orang mahasiswa Prodi Hukum keluarga Islam angkatan pertama tahun 2017/2018 adalah Suriyani, mahasiswi asal Rupat Utara, Fatimah, mahasiswi asal Desa Lukit Kecamatan Belitung, Selat Panjang dan Firna Zulfaini, Mahasiswi asal kecamatan Bantan. Ketiga mahasiswi tersebut merupakan mahasiswi yang fokus dalam menjalankan perkuliahan bersama dengan mahasiswa lainnya.
Adapun judul yang diajukan oleh ketiga mahasiswi ini adalah: Suriyani “Usaha Antisipasi Pernikahan Ilegal di Kecamatan Rupat Utara (Studi Kasus KUA Rupat Utara), Fatimah ” Nafkah Anak Setelah Perceraian Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Bengkalis) dan Firna Zulfaini “Hak Asuh Anak Dibawah Umur Kepada Ayah Ditinjau Dari Hukum Islam di pengadilan Agama Bengkalis (Analisis Putusan No. 0145/Pdt.G/PA.Bkls)